Teori Hukum Alam
Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya negara;
Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan;
Teori Perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya, manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Unsur-unsur Negara
Dalam rumusan konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu negara harus memiliki tiga unsur penting yaitu rakyat, pemerintah, dan wilayah yang disebut sebagai unsur konstitutif di tunjang pula adanya konstitusi dan pengakuan dari Negara lain.
Rakyat
Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Wilayah Negara
Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
- Daratan (Wilayah darat)
- Perairan (Wilayah Laut)
- Wilayah Udara
Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan kepentingan – kepentingan bersama.
Pengakuan dari negara lain
Pengakuan atas terbentuknya negara terbagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de jure. Secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, secara de jure Indonesia di akui dunia internasional sejak tanggal 18 agustus 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar